Nama PT minimal mengandung 3 (tiga) kata dan masing-masing kata minimal terdiri dari 3 (tiga) huruf. Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan nama asing.
Contoh:
Karya Teknologi (SALAH)
Karya Teknology Indonesia (SALAH)
Karya Teknologi Indonesia (BENAR)
Hal tersebut terjadi, mungkin PT tersebut berdiri sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.