Pembubaran Perusahaan Archives - Indogate https://indogate.com/category/pembubaran-perusahaan/ Fri, 08 Apr 2022 05:23:55 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.5 https://indogate.com/wp-content/uploads/2021/06/cropped-binytu-32x32.png Pembubaran Perusahaan Archives - Indogate https://indogate.com/category/pembubaran-perusahaan/ 32 32 RUPS Adalah: Pengertian dan Tujuannya https://indogate.com/2021/10/06/apa-itu-rups-cari-tahu-pengertian-dan-tujuannya/ Wed, 06 Oct 2021 09:04:31 +0000 https://indogate.com/?p=3826

RUPS merupakan singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini adalah agenda tahunan yang dilakukan oleh perusahaan. Ketahui lebih lanjut mengenai RUPS melalui penjelasan berikut.

 

Mengenal RUPS

RUPS adalah singkatan Rapat Umum Pemegang Saham. Ini biasanya dilakukan oleh perusahaan dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT). Rapat ini menjadi wadah bagi pemegang saham untuk menyampaikan pendapat secara formal. Jika pendapat disetujui di RUPS, hal tersebut akan menjadi perintah paten yang harus dilakukan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2007 RUPS memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemegang saham terutama untuk menentukan kebijakan perusahaan. 

 

Tempat Pelaksanaan RUPS

RUPS

Dimana pelaksanaan RUPS berlangsung? Tempat pelaksanaan RUPS sesuai dengan yang telah ditentukan dalam anggaran dasar atau di tempat saham perusahaan dicatatkan. Rapat ini juga dapat dilaksanakan di mana saja selama masih berada di wilayah negara Indonesia dan disetujui oleh semua pemegang saham. Selain itu, rapat dilakukan melalui media telekonferensi atau media elektronik lainnya secara online.

 

Tujuan RUPS

Kegiatan RUPS tahunan adalah untuk menyetujui segala kebijakan yang dibuat perseroan terbatas dalam bentuk laporan. Laporan yang menjadi pokok dari tujuan rapat adalah:

 

1. Keuangan

Laporan ini menjadi hal ini diadakannya rapat. Dengan adanya laporan keuangan, dapat diketahui laba atau rugi yang didapatkan oleh perusahaan. Laporan juga mencakup semua transaksi yang terjadi dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya. 

 

2. Pelaksanaan

Laporan ini merupakan wujud tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan. Laporan ini juga membuktikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

 

3. Kegiatan Perseroan

man standing in front of people sitting beside table with laptop computers

Ini bertujuan agar pemilik saham atau investor dapat mengetahui dan mengecek kondisi keuangan yang diinvestasikan pada sebuah perseroan terbatas

 

4. Rekapan Masalah

Masalah yang terjadi dan mempengaruhi perusahaan terhadap kegiatan usaha harus dilaporkan dalam rapat. Semua masalah yang terjadi pada satu tahun terakhir akan dikumpulkan dan disampaikan dalam bentuk laporan. 

 

5. Gaji dan Tunjangan

Yang termasuk dalam laporan tersebut adalah gaji dari dewan komisaris dan anggota dewan direksi. Ketika membahas mengenai keuangan, rapat juga akan membahas mengenai gaji dan tunjangan dari dewan komisaris dan direksi.

 

6. Nama Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi

RUPS

Rapat juga akan memutuskan siapa nama yang akan menduduki jabatan dewan komisaris dan anggota dewan direksi. Para pemilik saham juga akan menilai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut. 

 

Manfaat RUPS

man standing in front of group of men

Rapat yang dilakukan oleh para pemegang saham ini merupakan bagian yang penting. Hal ini karena rapat ini dapat menentukan arah dari perusahaan. Selain memiliki tujuan, rapat umum ini juga memiliki manfaat. Beberapa manfaat RUPS adalah:

 

1. Mengetahui Kondisi Perusahaan

Rapat bertujuan untuk membahas apa saja yang telah dilalui karyawan dalam satu tahun terakhir. Hal ini akan dibahas dan disampaikan dalam bentuk laporan. Melalui laporan tersebut, para pemegang saham dan pihak yang terlibat mengetahui dan memahami kondisi dari perusahaan.

 

2. Memutuskan Perkara Perusahaan

Jika terdapat permasalahan dalam satu tahun terakhir pada perusahaan, maka akan dibahas selama rapat umum berlangsung. Para pemegang saham turut andil dalam memberikan solusi terhadap perkara yang ada. Solusi yang dimiliki dapat langsung diajukan ketika rapat berlangsung.

 

3. Transparansi Keuangan

Pada saat rapat umum pemegang saham berlangsung, terdapat bahasan mengenai keuangan perusahaan. Semua hal yang berkaitan dengan pengeluaran dan pemasukan akan diberikan laporannya pada kegiatan rapat umum ini.

 

4. Menentukan Arah Perusahaan

Manfaat RUPS lainnya adalah pemegang saham dapat menentukan arah perusahaan. Pihak yang terlibat dapat menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi direksi dan komisaris. Para pemegang saham juga akan menilai siapa yang pantas untuk mengisi posisi tersebut.

 

Jenis RUPS

RUPS

Rapat ini terbagi menjadi RUPS luar biasa dan RUPS tahunan. Untuk tahuan artinya kegiatan diadakan dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan untuk RUPS luar biasa diadakan tergantung dengan kebutuhan perusahaan.

 

1. Tahunan

Dalam rapat tahunan direksi dan komisaris melakukan laporan kepada pemegang saham, di antaranya adalah keuangan, laba, perubahan modal, dan catatan lainnya. Rapat akan menyimpulkan saran yang akan dilakukan dalam setahun kedepan. Rapat ini hanya diadakan minimal enam bulan setelah rapat tahunan sebelumnya diadakan. 

 

2. Luar Biasa

Rapat ini biasa membahas tentang keputusan untuk membubarkan perusahaan, rencana untuk melakukan penggabungan, peleburan, pemisahan sebuah perusahaan dengan perusahaan lainnya, menyetujui permohonan dari perusahaan untuk mengajukan pailit ke pengadilan niaga dan mengangkat serta memberhentikan dewan direksi dan dewan komisaris.

 

Alasan RUPS Luar Biasa

Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan RUPSLB dilakukan, yaitu:

  1.  Pergantian Dewan komisaris dan direksi sebelum masa tugas berakhir
  2. Adanya rencana transaksi material dan/atau benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
  3. Rencana korporasi lain yang bersifat material, seperti stock split, right issues dan lainnya.

 

Cara Penyelenggaraan RUPS

photography of people inside room during daytime

Tata cara diadakannya rapat umum pemegang saham, beberapa hal yang harus dipenuhi oleh dewan komisaris, yaitu:

 

1. Melakukan pelaporan pada Pengadilan Negeri

Dewan komisaris memberikan laporan kepada pengadilan negeri setempat. PN memberikan ketetapan pengadilan yang akan menjadi dasaran yang digunakan oleh dewan komisaris dalam melakukan rapat. Dewan komisaris harus memanggil pemegang saham setidaknya 15 hari setelah permohonan disahkan oleh PN.

 

2. Memanggil pemegang saham

Setelah permohonan disahkan oleh PN, dewan direksi memanggil para pemegang saham. Jika tidak ada pemegang saham yang datang, maka dewan komisaris harus mengulang proses dari awal. Jika pengajuan untuk ketiga kalinya, ketetapan pengadilan hanya boleh diberikan oleh Pengadilan Tinggi, bukan pengadilan negeri lagi.

 

3. Keputusan berdasarkan mufakat

Semua keputusan dalam rapat diambil dari mufakat minimal seperdua yang menyetujui. Kecuali dalam menentukan anggaran dasar.

 

Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai RUPS. Jika Anda memiliki usaha dalam bentuk PT, setidaknya Anda melakukan rapat dalam enam bulan sekali. Jika Anda ingin melakukan pendirian PT atau badan usaha lainnya, Indogate siap membantu dengan layanan dari para profesional. Selain itu, Indogate juga melayani masalah perizinan badan usaha Anda. 

]]>
Pembubaran CV: Syarat dan Prosedurnya https://indogate.com/2021/10/05/syarat-dan-prosedur-pembubaran-cv/ Tue, 05 Oct 2021 09:20:11 +0000 https://indogate.com/?p=3821

Pembubaran CV dapat dilakukan dengan mengikuti berbagai prosedur. Jika Anda ingin menutup usaha dengan bentuk badan usaha CV, Anda perlu untuk mengetahui syarat dan prosedurnya. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.

 

Pengertian CV

CV adalah singkatan kata bahasa Belanda yaitu Commanditaire Vennootschap yang berarti persekutuan komanditer. CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang dan atau barang pada kelompok lainnya untuk menjalankan pengurusan yang dikenal sebagai sekutu aktif (sekutu komplementer) dan orang yang mempercayakan uang atau pemberi modal (sekutu komanditer). 

Commanditaire Vennootschap merupakan salah satu bentuk badan usaha yang digunakan oleh pengusaha Kecil dan Menengah (UKM). Bentuk badan usaha ini bukan merupakan badan hukum sehingga pertanggungjawabannya ditanggung oleh sekutu aktif dalam CV.

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur mengenai CV adalah:

 

Alasan Pembubaran CV

pembubaran CV

Pembubaran CV sama dengan firma, menurut pasal 31 KUHD alasan CV/ Firma dibubarkan adalah:

  1. Adanya akibat dari perubahan anggaran dasar
  2. Pengunduran diri atau pemberhentian sekutu
  3. Jangka waktu CV yang ditetapkan pada anggaran dasar sudah berakhir

 

Alasan Pembubaran Lainnya

Terdapat beberapa alasan lain yang membuat dibubarkannya CV, di antaranya adalah:

  1. Musnahnya barang yang digunakan CV
  2. Tujuan perusahaan sudah tercapai
  3. Kehendak sekutu

 

Menghapus NPWP

Jika Anda ingin menghapuskan NPWP perusahaan ketika CV dibubarkan, Anda harus mendaftarkannya terlebih dahulu dengan alasan:

  1. Keinginan dari para sekutu
  2. Musnahnya barang yang dipergunakan untuk tujuan CV. 
  3. Tujuan telah tercapai.
  4. Jangka waktu CV sudah berakhir.
  5. Alasan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Syarat Pembubaran CV

Beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi untuk mendaftar adalah:

  1. Putusan pengadilan yang menyatakan pembubaran.
  2. Akta pembubaran.
  3. Dokumen lain yang menyatakan bubar.

 

Prosedur Pembubaran CV

Permohonan didaftarkan pada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Pembubaran harus dilakukan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara. 

Jika sistem Administrasi Badan usaha tidak berfungsi atau belum tersedia di wilayah Anda, prosedur yang dapat anda lakukan adalah dengan melampirkan secara tertulis dokumen pendukung dan/ atau surat keterangan dari kepala kantor telekomunikasi setempat yang menyatakan bahwa tempat kedudukan notaris yang bersangkutan belum terjangkau oleh fasilitas internet.

Apabila terjadi pelepasan atas salah seorang sekutu, maka persekutuan dapat bubar. Kelalaian pendaftaran dan pengumuman ini akan mengakibatkan tidak berlakunya pemberhentian CV dan perubahan anggaran dasar terhadap pihak ketiga. 

 

Pemberesan CV

man standing in front of group of men

Setiap pembubaran CV memerlukan pemberesan yang dilakukan oleh para sekutu. Keuntungan dan kerugian dibereskan menurut ketentuan yang sudah tertera dalam anggaran dasar. Jika tidak tercantum dalam anggaran dasar, Anda dapat memberlakukan ketentuan pasal 1633-1625 KUHPerdata. 

Jika kas CV tidak mencukupi untuk membayar utang yang telah ditagih, maka yang membereskan keperluan tersebut dapat menagih uang menurut bagian masing-masing. Apabila setelah pemberesan masih ada tersisa uang, sisa tersebut dibagi pada semua sekutu berdasarkan perbandingan pemasukan (inbreng) masing-masing. Namun, apabila ada kerugian, maka juga dilakukan sesuai dengan perbandingan pemasukan masing-masing.

 

Pemilihan Likuidator

Setelah penutupan perusahaan, pelaku usaha perlu untuk melakukan likuidasi. Pemilihan likuidator berdasarkan pasal 32 KUHD adalah:

  1. Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pendirian persekutuan
  2. Jika tidak sesuai, sekutu pengurus wajib melakukan pemberesan
  3. Yang bukan merupakan sekutu dapat bertindak sebagai likuidator
  4. Sekutu dengan suara terbanyak dapat menunjuk sekutu yang bukan bagian dari sekutu pengurus untuk melakukan pemberesan
  5. Apabila tidak didapat suara terbanyak, sekutu dapat meminta bantuan pengadilan untuk melakukan likuidator.

 

Biaya Pembubaran CV

pembubaran CV

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membubarkan CV? Anda perlu untuk mengeluarkan biaya sebanyak Rp14 juta untuk melakukan pembubaran. Dengan baiya tersebut, Anda sudah mendapatkan Akta Pembubaran CV/Firma/Persekutuan Perdata, Surat keterangan pendaftaran pembubaran CV/Firma/Persekutuan perdata dari Kemenkumham, dan Surat Pemberitahuan di Koran.

 

Anda dapat mempercayakan penutupan CV Anda pada Indogate. Kami menyediakan layanan pembubaran CV dengan harga yang terjangkau. Selain itu, kami juga memiliki layanan untuk pendirian CV, pendirian PT dan perizinan usaha Anda lainnya.

]]>
Pembubaran PT: Syarat dan Prosedurnya https://indogate.com/2021/10/04/prosedur-hukum-untuk-pembubaran-pt/ Mon, 04 Oct 2021 09:24:22 +0000 https://indogate.com/?p=3816

Pembubaran PT mungkin dapat terjadi karena beberapa hal, di antaranya adalah karena adanya pandemi Covid-19 dan bisnis usaha yang tidak lancar. Bagaimana cara melakukan pembubaran PT? Simak penjelasan berikut untuk mengetahuinya.

 

Pembubaran PT

Pembubaran perusahaan adalah proses penghapusan keberadaan status hukum perusahaan sebagai sebuah badan hukum. Penutupan sebuah perusahaan juga akan mengakhiri seluruh aktivitas dan kegiatan usaha serta keberadaan perusahaan di dalam hukum. Pada perseroan terbatas, hilangnya status badan hukum akan diakui setelah selesai proses likuidasi dan diterimanya pertanggungjawaban likuidator oleh RUPS atau pengadilan.

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur tentang pembubaran perusahaan adalah Bab X UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

 

Dasar Terjadinya

Penutupan sebuah perusahaan tentunya terjadi karena beberapa hal. Berdasarkan UU PT, terdapat 6 dasar terjadinya pembubaran PT, yaitu:

 

1. Keputusan RUPS

RUPS atau Rapat Umum Pemegang saham berperan penting dalam sebuah perusahaan. RUPS memiliki wewenang untuk memutuskan pembubaran perseroan (Pasal 142 ayat 1 huruf a). 

Dalam pembubaran, anggota direksi tidak dapat mengajukan usul pembubaran secara sendiri, namun harus berdasarkan Keputusan Rapat Direksi. Sedangkan usul oleh pemegang saham hanya dapat dilakukan oleh satu atau lebih yang mewakili paling sedikit satu persepuluh bagian dari jumlah saham dengan  hak suara.

Keputusan RUPS akan diakui jika sudah sesuai dengan pasal 87 ayat 1 dan pasal 89. 

 

2. Penetapan Pengadilan

brown wooden tool on white surface

Berdasarkan Pasal 146 ayat 1 UU PT, kejaksaan dapat mengajukan permohonan penetapan ke pengadilan jika perseroan melanggar kepentingan umum atau melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pihak lain yang berkepentingan berhak pula untuk mengajukan permohonan untuk dibubarkannya PT.

3. Jangka Waktu Berakhir

AD atau Anggaran Dasar perseroan dapat menetapkan batas jangka waktu berdirinya perseroan. Ketika jangka waktu sudah habis, pembubaran dapat langsung terjadi dengan sendirinya karena hukum. Menurut UU PT, setelah lekatnya status pembubaran, pelaksanaan RUPS untuk menunjuk likuidator harus dilakukan dengan paling lambat 30 hari.

4. Dicabutnya Izin Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 142 ayat 1 huruf f UU PT, dicabutnya izin usaha perseroan akan berdampak pada dibubarkannya perseroan jika izin yang dicabut merupakan satu-satunya jenis usaha yang dimiliki. Pencabutan izin usaha dapat merupakan sebuah sanksi administratif yang telah diatur dalam undang-undang. 

5. Boedel Pailit Tidak Mencukupi Membayar Biaya Kepailitan

Menurut pasal 142 ayat 1 UU PT, tidak cukupnya harta pailit untuk membayar biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator, dapat berimplikasi pada pencabutan putusan pernyataan kepailitan atas usul Hakim Pengawas. Penutupan dapat terjadi jika adanya putusan pernyataan kepailitan. Selanjutnya, perusahaan harus menyelenggarakan RUPS untuk menunjuk likuidator.

6. Harta Pailit Berada Dalam Keadaan Insolvensi

Menurut Pasal 187 UU No. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, setelah harta perusahaan dalam keadaan Insolvensi, hakim pengawas di Pengadilan Niaga dapat mengadakan rapat kreditor. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan keterangan tentang cara pemberesan harta perseroan yang dinyatakan pailit.

Berdasarkan pasal 142 ayat (2), penutupan PT yang dilakukan berdasarkan salah satu dari enam poin tersebut harus diikuti dengan likuiditas atau proses pencabutan status badan hukum perusahaan. Selain itu, perseroan tidak dapat melakukan perbuatan hukum kecuali diperlukan untuk menyelesaikan urusan likuiditas.

 

Syarat Pembubaran PT

pembubaran pt

Beberapa dokumen yang perlu untuk Anda lengkapi jika ingin melakukan penutupan PT, di antaranya adalah:

  1. Surat Keputusan Kemenkumham sampai perubahan terakhir
  2. Akta pendirian sampai perubahan terakhir
  3. Fotokopi/ scan KTP orang perseroan (pemegang saham, direktur, dan komisaris), dan NPWP pribadi direktur utama.
  4. Surat keterangan Domisili
  5. SIUP
  6. Notulen/ berita acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  7. Dokumen terkait lainnya.

 

Pembubaran PT oleh Pengadilan Negeri

PT dapat ditutup oleh pengadilan negeri dengan alasan permohonan kejaksaan berdasarkan alasan perseroan melanggar kepentingan umum atau melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu juga dapat dilakukan karena permohonan dari pihak yang berkepentingan berdasarkan alasan adanya cacat hukum dalam akta pendirian. Terakhir, permohonan pemegang saham, direksi atau dewan komisaris berdasarkan alasan perseroan tidak mungkin untuk dilanjutkan.

 

Pembubaran PT oleh Keputusan RUPS

talking people sitting beside table

Prosedur yang harus dilalui jika melakukan penutupan PT oleh keputusan RUPS adalah:

  1. RUPS pembubaran dan penunjukan likuidator
  2. Pemberitahuan pembubaran kepada kreditur atau pihak terkait oleh likuidator
  3. Inventarisasi aset dan pemberesan harta kekayaan oleh likuidator
  4. Likuidator menyampaikan pertanggungjawaban kepada RUPS dan Menteri yang berwenang.
  5. Pengumuman pembubaran PT dalam surat kabar.
  6. Menteri yang berwenang menghapus nama perseroan dalam daftar Perseroan.
  7. Pengumuman dalam BNRI (Berita Negara Republik Indonesia).

Pemberitahuan Pembubaran

Likuidator memiliki kewajiban untuk memberitahukan pada semua kreditor mengenai perseroan yang dibubarkan dengan mengumumkan dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia dengan maksimal 30 hari terhitung tanggal dibubarkannya PT. 

 

Pemberitahuan pada Kreditor

Hal yang dimuat dalam pemberitahuan pada kreditor adalah:

  1. Nama dan alamat likuidator
  2. Tata cara pengajuan tagihan
  3. Jangka waktu pengajuan tagihan
  4. Mengenai pembubaran perseroan dan dasar hukumnya.

 

Kenapa Harus Melakukan Pembubaran PT?

pembubaran pt

JIka tidak melakukan penutupan usaha dengan pemberitahuan kepada kreditur dan menteri, maka PT tersebut tetap memiliki kewajiban dalam menjalankan kewajibannya seperti membayar pajak.

 

Biaya Pembubaran PT

Biaya yang harus Anda keluarkan untuk melakukan penutupan PT adalah Rp16 juta. Dengan mengeluarkan biaya tersebut, Anda akan mendapatkan akta pembubaran PT PMDN, SK pembubaran perseroan dari kemenkumham, dan surat pemberitahuan di koran yang akan diurus oleh Indogate. 

 

Jika Anda ingin melakukan penutupan PT, sebaiknya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum. Anda juga dapat mempercayakan penutupan PT kepada Indogate.

]]>