KBLI 2020 – Panduan Lengkap KBLI Terbaru & Terupdate

PANDUAN LENGKAP KBLI 2021

KBLI ini adalah KBLI 2017 yang diatur oleh Peraturan Kepala BPS (Perka BPS) No. 19 tahun 2017 tentang Perubahan KBLI 2015.
 

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan di Indonesia. Perusahaan yang ingin mendaftarkan bidang usahanya di Akta ataupun di NIB harus memasukkan kode yang sesuai dengan klasifikasi di KBLI. KBLI disusun BPS (Badan Pusat Statistik) dengan merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS)*.
 

Apa Fungsi KBLI?

KBLI berfungsi untuk menyeragamkan aktivitas ataupun kegiatan usaha di Indonesia menjadi sebuah klasifikasi yang bisa digolongkan. Standarisasi atau penyeragaman ini menjadi acuan untuk pendaftaran legalitas seperti di Akta Perusahaan ataupun NIB (Nomor Induk Berusaha).

Fungsi lainnya adalah:

  1. Penentuan klasifikasi atau identitas dari bidang usaha di Indonesia
  2. Penentuan kualifikasi di antaranya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 
  3. Menentukan perizinan investasi atau penanaman modal yang boleh dilakukan 
  4. Acuan untuk mendaftarkan dan memperoleh legalitas
  5. Identitas bidang usaha untuk pendaftaran Wajib Pajak.
  6. Acuan standar dan alat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik.

 

Dasar Hukum

Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai hal ini adalah Peraturan BPS (Badan Pusat Statistik) nomor 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

 

Kategori KBLI 2020

Sebelumnya KBLI yang berlaku adalah KBLI 2017, namun sejak 2020 terdapat penambahan kode dan diberlakukannya KBLI 2020 dengan total 1.790 kode. Kategorinya adalah:

  1. A: Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
  2. B: Pertambangan dan Penggalian
  3. C: Industri Pengolahan
  4. D: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
  5. E: Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi
  6. F: Konstruksi
  7. G: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
  8. H: Pengangkutan dan Perdagangan
  9. I: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
  10. J: Informasi dan Komunikasi
  11. K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi
  12. L: Real Estate
  13. M: Aktvitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
  14. N: Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak OPsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.
  15. O: Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  16. P: Pendidikan
  17. Q: Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
  18. R: Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
  19. S: Aktivitas Jasa Lainnya
  20. T: Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja, Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri.
  21. U: Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya.

 

Struktur Kode KBLI

Bagaimana cara menentukan KBLI sebuah kegiatan usaha? Struktur pengkodean pada ISIC adalah:

Kategori

Kategori usaha merupakan garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode satu digit, kode alfabet. Aktivitas ekonomi di Indonesia dikelompokkan pada KBLI 2020 menjadi 21 kategori dan 1.790 kode. Kategori yang diberikan berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep dan definisi.

Golongan Pokok

Golongan pokok merupakan uraian lebih lanjut dari 21 kategori yang ada di KBLI. Kode golongan terdiri dari 3 digit angka dengan 2 angka pertama menandakan golongan pokok yang berkaitan dan 1 digit angka terakhir menandakan aktivitas ekonomi dari tiap golongan yang bersangkutan. Pada setiap golongan pokok dapat dijabarkan maksimal 9 golongan. 

Subgolongan

Subgolongan berisi uraian lebih lanjut dari golongan. Kode subgolongan terdiri dari 4 digit dengan 3 digit angka pertaman menandakan golongan 5 yang berkaitan dan 1 digitu terakhir menandakan aktivitas ekonomi dari subgolongan.

Kelompok

Kelompok untuk memilih aktivitas yang ada dalam satu subgolongan menjadi beberapa aktivitas yang lebih homogen berdasarkan kriteria tertentu.

Dalam tiap subgolongan, maksimal dapat menjabarkan 9 kelompok.

 

Perubahan Kode Bisnis pada KBLI 2020

Perubahan pada proses bisnis yang dimasuk adalah dalam:

  1. Bidang keuangan seperti restrukturisasi klasifikasi dan penyesuaian nomenklatur pada perbankan, pembiayaan di efek, koperasi, Fintech P2P lending. 
  2. Pendidikan seperti Satuan Pendidikan Kerjasama; pendidikan keagamaan, pesantren.
  3. Penyederhanaan klasifikasi hotel berbintang.
  4. Bidang teknologi seperti pemrograman blockchain, kecerdasan artifisial, penyediaan identitas digital, penyediaan sertifikat elektronik dan konsultasi loT
  5. Industri baterai kendaraan
  6. Pengumpulan dana sosial
  7. dan lainnya.

Search keyword:
Contoh ketik Pertanian Kacang Hijau untuk cari KBLI 01115 atau ketik 29300 yaitu KBLI untuk Industri Suku Cadang Dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.