Pendirian Yayasan: Syarat dan Prosedurnya

December 8, 2021by Rahazlen

pendirian yayasan

Pendirian yayasan dapat dilakukan dengan menjalankan berbagai tahapan prosedur dan melengkapi semua persyaratan. Untuk mendirikan yayasan di Indonesia, tentunya Anda perlu untuk mengetahui apa saja persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi.

Tertarik untuk melakukan usaha di bidang ini? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih dalam mengenai hal ini. 

 

Apa Itu Yayasan?

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan), yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

Yayasan adalah organisasi yang memiliki badan hukum dan bertujuan membantu masyarakat di bidang kemanusiaan, keagamaan dan sosial. Biasanya, organisasi ini dikelola oleh pihak swasta dan sifatnya non profit atau tidak berorientasi pada keuntungan atau laba. Organisasi ini dapat mendirikan badan usaha atau ikut serta dalam badan usaha, akan tetapi tidak untuk mencari keuntungan. 

Organisasi ini dapat didirikan oleh perorangan atau lebih dengan memisahkan harga kekayaan pendirinya. Badan hukum ini terdiri atas pengawas, pengurus, dan pembina.

Legalitas dan perizinan dari sebuah yayasan sangat berkaitan dengan kredibilitas organisasi dan tingkat kepercayaan publik. Untuk mengetahui dan menilai tingkat kredibilitas sebuah yayasan, Anda dapat melihat kelengkapan legalitas dan perizinan yang dimiliki oleh organisasi tersebut.

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur mengenai hal ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan).
  2. UU nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001.
  3. Bab V Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008.

 

Syarat Pendirian Yayasan

pendirian yayasan

Untuk mendirikan yayasan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat yang harus Anda pahami sebelum mendirikan organisasi ini adalah:

1. Jumlah Pendiri Yayasan

Organisasi ini dapat didirikan oleh satu orang atau lebih dan harus memisahkan sebagian harta kekayaan menjadi kekayaan awal dari organisasi yang akan didirikan. Jika organisasi dijalankan oleh satu orang, maka diperbolehkan untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia ataupun warna negera asing. Jika pendiri dari yayasan adalah WNA, maka harus memiliki dokumen legal yang menyatakan dapat tinggal di Indonesia sesuai dengan peraturan pemerintah. Dokumen tersebut di antaranya adalah KITAS dan paspor.

Pendirian organisasi ini juga dapat didirikan berdasarkan surat wasiat.

2. Akta Pendirian Yayasan

Akta pendirian dibuat dihadapan notaris dan menggunakan bahasa Indonesia. Setelah itu, para pendiri dapat menandatangani akta tersebut. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah disetujui, barulah yayasan resmi berdiri.

3. Aset Yayasan

Aset yayasan perlu untuk dipisahkan dengan aset atau kekayaan pendirinya. Untuk pendiri yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, kekayaan maupun modal awal yayasan tanpa harta pendiri harus bernilai paling sedikit Rp10 juta. Namun, jika salah satu pendirinya merupakan WNA, maka kekayaan awal harus berjumlah minimal Rp100 juta.

4. Domisili dan Struktur Organisasi

Domisili dari yayasan harus dibuktikan dengan surat keterangan domisili dan tidak boleh menggunakan virtual office.

Untuk struktur organisasi, Yayasan memiliki struktur jabatan yang terdiri dari pembina, pengawas dan pengurus. 

5. Mematuhi Aturan

Pendirian dilakukan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan mematuhi peraturan kesusilaan. Menurut Peraturan perundang-undangan, sebuah yayasan tidak boleh menggunakan nama yang telah digunakan secara sah oleh yayasan lainnya.

6. NPWP

Dalam pendirian yayasan, diperlukan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP merupakan tanda pengenal wajib pajak individu maupun badan hukum. Untuk mengajukan permohonan, Anda perlu untuk melengkapi beberapa dokumen seperti formulir pengajuan NPWP, fotokopi NPWP pribadi dari ketua yayasan, KTP atau paspor dan akta notaris pendirian sah. Selain itu, dokumen lain yang harus dilengkapi adalah surat mengenai domisili dari kelurahan setempat.

 

Akta Pendirian Yayasan

pendirian yayasan

Berdasarkan UU nomor 16 tahun 2001, akta pendirian harus memuat anggaran dasar seperti:

  1. Nama dan tempat kedudukan
  2. Jangka waktu pendirian
  3. Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan
  4. Maksud, tujuan, dan kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. 
  5. Jumlah kekayaan awal yang dipisah dari kekayaan pribadi dalam bentuk uang atau benda.
  6. Tata cara penyelenggaraan rapat
  7. Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar
  8. Penggabungan dan pembubaran yayasan
  9. Hak dan kewajiban pengurus, pembina dan pengawas.
  10. Tata cara pengangkatan, pemberhentian, penggantian dari pengurus, pembina dan pengawas. 
  11. Penggunaan kekayaan sisa likuiditas atau penyaluran kekayaan setelah pembubaran.

 

Dokumen untuk Pendirian Yayasan

woman signing on white printer paper beside woman about to touch the documents

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendirian yayasan.

  1. Fotokopi KTP, NPWP pendiri, pembina, pengawas dan pengurus, dan NPWP yayasan.
  2. Salinan akta pendirian yayasan
  3. Surat pernyataan pendirian mengenai keabsahan kekayaan awal
  4. Bukti setor atau keterangan bank atas nama yayasan yang memuat keterangan nilai kekayaan yang dipisahkan
  5. Surat pernyataan tempat kedudukan disertai alamat lengkap yayasan yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.
  6. Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menkumham Republik Indonesia
  7. Tanda daftar yayasan dari Dinas Sosial

 

Dokumen Tambahan 

Dokumen tambahan yang diperlukan untuk pendirian yayasan adalah:

  1. PBB dan STTS tahun terakhir sesuai domisili yayasan.
  2. Surat Keterangan Domisili.
  3. Foto kantor lengkap luar dalam.
  4. Surat Keterangan Zonasi.
  5. Slip bukti setor modal.
  6. Surat kontrak/ sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat.

 

Prosedur Pendirian Yayasan

pendirian yayasan

Untuk mendirikan yayasan, Anda perlu untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Tahap yang akan Anda lalui jika mengurus perizinan yayasan, yaitu:

1. Pendirian Yayasan

Dapat dilakukan oleh perorangan atau bahan hukum dengan memisahkan kekayaan pribadi dengan organisasi. Proses yang akan dilakukan yaitu pembuatan akta notaris, kecuali untuk orang asing yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Jika berdasarkan surat wasiat, maka harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka. Surat wasiat mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan atau pendirian dilaksanakan oleh pelaksana wasiat sebagaimana yang diperintahkan dan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Tahapan dari mendirikan yayasan adalah:

1. Perumusan Nama

Terdapat beberapa ketentuan dalam memilih nama yayasan, di antaranya adalah memilih nama yang belum digunakan oleh yayasan lain, terdiri dari tiga kata dan nama harus diawali dengan kata “yayasan”.

2. Maksud dan Tujuan Yayasan

Sebuah organisasi tentunya didirikan dengan maksud dan tujuan tertentu. Oleh karena itu, yayasan perlu untuk menentukan maksud, tujuan, visi dan misi dari organisasi. Hal ini juga bertujuan untuk menentukan kegiatan yayasan, apakah akan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan atau agama.

3. Aset Modal dan Struktur Kepengurusan

Modal dari yayasan dapat berupa uang, tanah, maupun benda berharga lainnya. Modal ini juga dibuktikan dengan surat keterangan yang menjelaskan jumlah aset yang merupakan kekayaan yang sudah dipisahkan.

Struktur kepengurusan juga harus ditentukan dengan tugas dan fungsi jabatannya. Dalam menyusun struktur kepengurusan, tidak boleh rangkap jabatan.

4. Membuat Akta Pendirian Yayasan

Akta pendirian yayasan menjadi syarat penting dalam pendirian. Dibuat oleh notaris dan kemudian diajukan untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

2. Pengesahan

Organisasi perlu untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Para pendiri dapat mengajukan permohonan kepada menteri melalui notaris. Pengesahan akan diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

 

3. Pengumuman

Yayasan yang telah memiliki badan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara. Pengumuman dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak tanggal akta pendirian disahkan.

Manfaat Pendirian Yayasan

woman placing sticky notes on wall

Terdapat beberapa manfaat, yaitu:

  1.  Dapat membantu orang lain atau golongan tertentu di bidang kebudayaan, sosial dan keagamaan. Bantuan yang diberikan dapat dari segi ekonomi maupun kelembangaan.
  2. Membuka lapangan pekerjaan baru dengan membuka cabang lembaga.
  3. Menyelesaikan masalah di masyarakat.

Biaya Pendirian

Biaya yang perlu dibayarkan untuk pendirian yayasan adalah Rp15 juta. Dengan menggunakan jasa dari Indogate, proses pendirian akan selesai dalam 60 hari.

 

Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai pendirian yayasan. Anda dapat menggunakan layanan jasa Indongate untuk mempermudah urusan pendirian perusahaan atau perizinan usaha lainnya.