Pembubaran CV: Syarat dan Prosedurnya

October 5, 2021by Rahazlen

Pembubaran CV dapat dilakukan dengan mengikuti berbagai prosedur. Jika Anda ingin menutup usaha dengan bentuk badan usaha CV, Anda perlu untuk mengetahui syarat dan prosedurnya. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.

 

Pengertian CV

CV adalah singkatan kata bahasa Belanda yaitu Commanditaire Vennootschap yang berarti persekutuan komanditer. CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang dan atau barang pada kelompok lainnya untuk menjalankan pengurusan yang dikenal sebagai sekutu aktif (sekutu komplementer) dan orang yang mempercayakan uang atau pemberi modal (sekutu komanditer). 

Commanditaire Vennootschap merupakan salah satu bentuk badan usaha yang digunakan oleh pengusaha Kecil dan Menengah (UKM). Bentuk badan usaha ini bukan merupakan badan hukum sehingga pertanggungjawabannya ditanggung oleh sekutu aktif dalam CV.

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur mengenai CV adalah:

 

Alasan Pembubaran CV

pembubaran CV

Pembubaran CV sama dengan firma, menurut pasal 31 KUHD alasan CV/ Firma dibubarkan adalah:

  1. Adanya akibat dari perubahan anggaran dasar
  2. Pengunduran diri atau pemberhentian sekutu
  3. Jangka waktu CV yang ditetapkan pada anggaran dasar sudah berakhir

 

Alasan Pembubaran Lainnya

Terdapat beberapa alasan lain yang membuat dibubarkannya CV, di antaranya adalah:

  1. Musnahnya barang yang digunakan CV
  2. Tujuan perusahaan sudah tercapai
  3. Kehendak sekutu

 

Menghapus NPWP

Jika Anda ingin menghapuskan NPWP perusahaan ketika CV dibubarkan, Anda harus mendaftarkannya terlebih dahulu dengan alasan:

  1. Keinginan dari para sekutu
  2. Musnahnya barang yang dipergunakan untuk tujuan CV. 
  3. Tujuan telah tercapai.
  4. Jangka waktu CV sudah berakhir.
  5. Alasan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Syarat Pembubaran CV

Beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi untuk mendaftar adalah:

  1. Putusan pengadilan yang menyatakan pembubaran.
  2. Akta pembubaran.
  3. Dokumen lain yang menyatakan bubar.

 

Prosedur Pembubaran CV

Permohonan didaftarkan pada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Pembubaran harus dilakukan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara. 

Jika sistem Administrasi Badan usaha tidak berfungsi atau belum tersedia di wilayah Anda, prosedur yang dapat anda lakukan adalah dengan melampirkan secara tertulis dokumen pendukung dan/ atau surat keterangan dari kepala kantor telekomunikasi setempat yang menyatakan bahwa tempat kedudukan notaris yang bersangkutan belum terjangkau oleh fasilitas internet.

Apabila terjadi pelepasan atas salah seorang sekutu, maka persekutuan dapat bubar. Kelalaian pendaftaran dan pengumuman ini akan mengakibatkan tidak berlakunya pemberhentian CV dan perubahan anggaran dasar terhadap pihak ketiga. 

 

Pemberesan CV

man standing in front of group of men

Setiap pembubaran CV memerlukan pemberesan yang dilakukan oleh para sekutu. Keuntungan dan kerugian dibereskan menurut ketentuan yang sudah tertera dalam anggaran dasar. Jika tidak tercantum dalam anggaran dasar, Anda dapat memberlakukan ketentuan pasal 1633-1625 KUHPerdata. 

Jika kas CV tidak mencukupi untuk membayar utang yang telah ditagih, maka yang membereskan keperluan tersebut dapat menagih uang menurut bagian masing-masing. Apabila setelah pemberesan masih ada tersisa uang, sisa tersebut dibagi pada semua sekutu berdasarkan perbandingan pemasukan (inbreng) masing-masing. Namun, apabila ada kerugian, maka juga dilakukan sesuai dengan perbandingan pemasukan masing-masing.

 

Pemilihan Likuidator

Setelah penutupan perusahaan, pelaku usaha perlu untuk melakukan likuidasi. Pemilihan likuidator berdasarkan pasal 32 KUHD adalah:

  1. Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pendirian persekutuan
  2. Jika tidak sesuai, sekutu pengurus wajib melakukan pemberesan
  3. Yang bukan merupakan sekutu dapat bertindak sebagai likuidator
  4. Sekutu dengan suara terbanyak dapat menunjuk sekutu yang bukan bagian dari sekutu pengurus untuk melakukan pemberesan
  5. Apabila tidak didapat suara terbanyak, sekutu dapat meminta bantuan pengadilan untuk melakukan likuidator.

 

Biaya Pembubaran CV

pembubaran CV

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membubarkan CV? Anda perlu untuk mengeluarkan biaya sebanyak Rp14 juta untuk melakukan pembubaran. Dengan baiya tersebut, Anda sudah mendapatkan Akta Pembubaran CV/Firma/Persekutuan Perdata, Surat keterangan pendaftaran pembubaran CV/Firma/Persekutuan perdata dari Kemenkumham, dan Surat Pemberitahuan di Koran.

 

Anda dapat mempercayakan penutupan CV Anda pada Indogate. Kami menyediakan layanan pembubaran CV dengan harga yang terjangkau. Selain itu, kami juga memiliki layanan untuk pendirian CV, pendirian PT dan perizinan usaha Anda lainnya.