Mengenal Joint Venture, Pengertian dan Poin Pentingnya

September 13, 2021by Rahazlen

Joint Venture merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dapat menjadi solusi oleh para pebisnis yang ingin melakukan ekspansi. Tertarik melakukannya? Simak penjelasan berikut mengenai Joint Venture.

 

Apa itu Joint Venture?

Berdasarkan UU No.25 tahun 2007, Joint Venture adalah bentuk dari penanaman modal asing. 

Joint Venture adalah sebuah perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam menjalankan bisnis dan menyatukan sumber daya dalam periode waktu tertentu. Perusahaan akan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui oleh semua pihak yang terlibat. 

Biasanya perusahaan melakukan hal ini untuk melakukan ekspansi ke pasar baru, kekurangan dana, kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas, kurangnya pengetahuan teknolog, atau tidak memiliki ide untuk inovasi.

Setelah jangka waktu yang ditentukan selesai atau tujuan yang ingin disepakati sudah tercapai, perusahaan akan kembali beroperasi seperti biasanya.

 

Tujuan 

two men facing each other while shake hands and smiling

Dalam membangun sebuah perusahaan, tentunya Anda memerlukan tujuan yang jelas. Terdapat beberapa tujuan dibentuknya Joint Venture, di antaranya adalah:

1. Memberikan Kekuatan Ekonomi

Pendirian perusahaan ini dapat dilakukan dengan tujuan agar perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi pada perusahaan induk dapat memperoleh keuntungan bersama. Tiap entitas akan saling menguatkan dari berbagai sisi sehingga menjadi lebih kuat.

 

2. Strategi Joint Venture

Tujuan dari perusahaan jenis ini adalah untuk menambah kecakapan, diversifikasi, bersinergi dan transfer teknologi. Oleh karena itu, dengan melakukan penggabungan, Anda perlu untuk mengatur strategi yang baru agar perusahaan lebih berkembang.

 

3. Persaingan

Tujuan persaingan dari usaha ini adalah untuk mempengaruhi evolusi struktural industri, kecepatan pasar, menambah ketangkasan, pencitraan unit kompetisi yang kuat, dan tanggapan defensif untuk menghapus batas industri. 

 

Dasar Hukum

Regulasi mengenai Joint Venture diatur dalam:

  • UU Nomor 1 Tahun 1967 Pasal 23 tentang Penanaman Modal Asing
  • PP Nomor 20 Tahun Pemilikan Saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal.
  • PP nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemilik Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing.
  • SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/ Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam penanaman modal asing.

 

Kenapa Melakukan Joint Venture?

joint venture

Terdapat beberapa alasan yang dapat mendasari terciptanya perusahaan jenis ini, di antaranya adalah: 

  1. Menggabungkan keunggulan dan keahlian dari tiap entitas perusahaan agar bisnis lebih sukses dan dapat meluaskan pasar.
  2. Menghemat dana perusahaan karena biaya yang dikeluarkan ditanggung bersama.
  3. Menggabungkan sumber daya untuk membuat entitas yang lebih besar.

 

Manfaat 

Manfaat yang akan Anda dapatkan jika melakukan ini adalah dapat melakukan ekspansi pasar asing. Joint Venture dapat menjadi salah satu metode yang digunakan untuk memperluas jaringan distribusi ke pasar asing yang menjadi target pasar baru. Perusahaan yang tergabung di dalamnya merupakan gabungan perusahaan dalam negeri dan luar negeri.

Selain itu manfaat dari pembentukan Joint Venture adalah untuk pembatasan risiko, rentabilitas, pembiayaan, penghematan tenaga, optimasi know-how, dan pembebasan konkruensi.

 

Jenis 

person sitting front of laptop

Di dalam kontrak terbagi menjadi perusahaan domestik dan internasional.

Di bidang bisnis, terdapat beberapa industri yang pendiriannya wajib menggunakan perusahaan jenis ini, yaitu: 

  1. Produksi, Transmisi
  2. Distribusi tenaga listrik
  3. Telekomunikasi
  4. Air minum
  5. Kereta api umum
  6. Media massa
  7. Pembangkit tenaga atom
  8. pelabuhan, pelayanan, penerbangan

Perusahaan tersebut wajib menggunakan perusahaan jenis ini karena dilakukan oleh penanam modal asing terhadap perusahaan dalam negeri. 

 

Bisnis yang Dilarang 

Selain itu, terdapat bisnis yang dilarang untuk melakukan Joint Venture, seperti:

  1. Mesin perang
  2. Alat peledak
  3. Peralatan perang
  4. Produksi senjata

 

Poin Penting Joint Venture

people using smartphone

Dalam membangun sebuah perusahaan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal. Poin penting yang harus Anda perhatikan ketika akan memulai perusahaan jenis ini adalah:

1. Struktur Usaha

struktur usaha harus disepakati bersama karena akan mempengaruhi aspek bisnis dalam entitas bisnis yang baru. Perusahaan yang melakukan kerjasama dapat mengontrol dalam salah satu aspek; operasi, aktiva atau entitas bisnis.

2. Kesepakatan

Pihak yang bekerjasama harus memiliki kesepakatan yang disetujui dalam bentuk tertulis dengan rincian rasio pembagian laba dan rugi, hak, kewajiban dan regulasi lainnya.

 

3. Durasi Tertentu

Durasi disepakati untuk menentukan kapan perjanjian akan berakhir. Ada 2 cara yang dilakukan untuk menentukan durasi, yaitu setelah tujuan yang dibuat tercapai, atau menentukan durasi perjanjian sejak awal. Jika tujuan sudah terpenuhi, pihak yang bekerjasama dapat mengakhirinya, kecuali jika ada kesepakatan yang menyatakan keduanya tetap bekerjasama.

 

4. Pembagian Keuntungan

Perusahaan yang terlibat harus membuat perjanjian tentang pembagian rasio keuntungan. Jika tidak, maka keuntungan akan dibagi rata. 

 

5. Tujuan Khusus Joint Venture

Perusahaan yang bekerjasama wajib menyatakan tujuan masing-masing sebelum kerjasama dimulai. Hal ini agar tidak terjadi bentrokan atau kesalahan dalam pengembangan perusahaan kedepannya. Pastikan perusahaan yang melakukan kerjasama memiliki tujuan yang sama. 

 

Contoh Perusahaan 

Beberapa contoh dari perusahaan ini adalah:

1. PT Sari Husada 

Sari Husada merupakan kolaborasi antara PT Kimia Farma dan PT Tigakarsa Perkasa

2. Sony Ericsson

Perusahaan ini merupakan kolaborasi dari Sony dan Ericsson.

3. PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia

Perusahaan ini merupakan kolaborasi antara Nestle dan Indofood.

4. Hulu

Perusahaan ini merupakan realisasi entitas bisnis dari NBC Universal Television Group, 21st Century Fox, dan The Walt Disney Company.

 

Apa Perbedaan Joint Venture dengan Kemitraan?

joint venture

Banyak orang yang mungkin mengira bahwa perusahaan joint venture dan kemitraan adalah hal yang sama. Padahal dua perjanjian itu tidaklah sama. Perbedaan joint venture dan kemitraan adalah:

  1. Kemitraan adalah entitas bisnis tunggal yang dibentuk oleh dua entitas atau lebih.
  2. Joint venture adalah penggabungan entitas (perusahaan dapat berbeda badan hukum) menjadi entitas baru. 

Selain itu, terdapat regulasi pajak penghasilan yang berbeda. Pajak penghasilan partnership dibayar langsung oleh pemilik secara individu. Hal ini berbeda dengan joint venture.

Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai hal ini. Bila Anda memiliki kesulitan dalam melakukan bisnis, seperti pendirian PT, kami siap membantu.