Pendirian PT – Ketahui Panduan Lengkapnya – Updated 2021

July 12, 2021by Uswa

 

ketahui-panduan-lengkap-pendirian-pt-mendirikan-pt-pengertian-pt-syarat-prosedur-pendirian-pt-indogate

Sudah tahu seluk-beluk pendirian PT? Sebagai pebisnis pastinya ingin bisnis yang Anda jalankan berjalan dengan lancar. Oleh sebab itu, sebagai langkah awal untuk mendirikan PT, ada serangkaian syarat dan prosedur yang harus Anda penuhi. Berikut ini panduan lengkap mendirikan PT.

 

Apa Itu PT?

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal dan kegiatan usahanya dilaksanakan dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham serta memenuhi persyaratan dan ketentuan. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 

Dokumen dan Syarat Pendirian PT 

Sementara itu, letika Anda memutuskan untuk mendirikan PT, sebaiknya persiapkan syarat apa saja yang harus Anda penuhi untuk mendirikan PT. Ini dia syarat mendirikan PT!

Syarat Mendirikan PT terdiri dari:

  1. Pendiri terdiri dari minimal 2 orang atau lebih.
  2. Susunan pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
  3. Struktur pengurus minimal 1 Direktur dan 1 Komisaris.
  4. Selanjutnya, Akta Notaris dalam bahasa Indonesia.
  5. PT baru akan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan mendapatkan bukti pendaftaran.
  6. Suami-istri yang mendirikan PT secara bersama-sama, namun belum memiliki Perjanjian Nikah harus memasukkan satu orang sebagai pihak pemegang saham.
  7. Perseroan wajib memiliki modal dasar yang mana besaran modal dasar Perseroan tersebut ditentukan melalui Keputusan Pendiri Perseroansedangkan PT PMA modal dasarnya minimal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
  8. Setoran modal minimal 25% dari modal dasar Perusahaan.

 

Berikutnya, dokumen yang Anda butuhkan untuk mendirikan PT terdiri dari:

  1. Fotokopi E-KTP, KK dan NPWP pemegang saham dan pengurus perusahaan (untuk PT PMDN) Atau Fotokopi Paspor / Kitas  pemegang saham dan pengurus perusahaan (untuk PT PMA).
  2. Fotokopi NPWP pribadi pengurus perusahaan.
  3. Surat pernyataan domisili bermaterai.
  4. Selanjutnya, Surat kuasa bermaterai *jika dikuasakan.
  5. Surat pernyataan setor modal bermaterai.
  6. Pernyataan KBLI bermaterai.

 

Prosedur dan Tahapan Pendirian PT

Selanjutya, proses dan tahapan dalam mendirikan PT:

  1. Persiapkan Data Pendirian PT. Yang perlu Anda persiapkan saat membuat PT di antaranya adalah cek nama PT,  menentukan nama PT, maksud dan tujuan PT, lokasi PT, Struktur Pengurus PT dan Permodalan PT serta semua hal yang Anda butuhkan untuk mendirikan PT. 
  2. Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris. Setelah mempersiapkan data Pendirian PT, selanjutnya membuat Akta Pendirian PT di Notaris
  3. Pendaftaran Akta Pendirian PT di Kemenkumham. PT baru akan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan mendapatkan bukti pendaftaran;
  4. Pengajuan NPWP Perusahaan. Tahap berikutnya adalah mengajukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan. Dalam mendirikan PT, akan mendapatkan NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).
  5. Pengurusan NIB. Langkah selanjutnya adalah mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API).
  6. Pengajuan Permohonan Izin Usaha. Berikutnya adalah permohonan Izin usaha yang menjadi poin penting dalam mendirikan PT yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Izin Usaha ini sebagai pengganti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya bersifat wajib. 

 

Dasar Hukum Pendirian PT

Selain itu, pemerintah telah mengatur dalam mendirikan PT yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut dasar hukum mendirikan PT:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
  2. UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  3. UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.
  5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  6. Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

Biaya Mendirikan PT

Selanjutnya, biaya mendirikan PT terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, di antaranya lokasi domisili perusahaan dan waktu pengurusan pendirian PT. Selain itu, modal dan bentuk usaha yang Anda jalankan juga menjadi faktor biaya yang harus Anda keluarkan. Oleh krena itu, nominal biaya akan bervariasi pada masing-masing wilayah dan domisili perusahaan.

Kemudian, dengan adanya virtual office (sewa kantor virtual) memudahkan bagi Anda yang belum memiliki domisili usaha. Biaya yang Anda keluarkan juga lebih murah jika kita bandingkan dengan menyewa kantor fisik. 

Sementara itu, PT juga memiliki kelebihan dan kekurangan PT. Namun, kelebihan PT jauh lebih banyak jika bandingkan dengan kekurangannya.

 

Waktu Mendirikan PT

Sementara itu, lamanya waktu mendirikan PT tidak kurang dari 10 (sepuluh) hari sejak tanggal akta Pendirian PT oleh Notaris. Namun, dengan Jasa Pendirian PT melalui Indogate, selesai dalam 7 (tujuh) hari kerja.

 

Demikianlah panduan lengkap Pendirian PT. Apakah Anda sudah mempersiapkan segala hal yang Anda butuhkan dalam mendirikan PT? Karena itu, bagi Anda yang membutuhkan Jasa Pendirian PT, Indogate memberikan kemudahan untuk mendirikan PT oleh tim profesional dari Indogate.