Firma Adalah: Syarat dan Prosedur Pendirian

November 19, 2021by Rahazlen

Firma merupakan sebuah bentuk usaha yang dapat Anda jadikan sebagai salah satu pilihan dalam berbisnis. Simak penjelasan berikut mengenai syarat dan prosedur pendirian firma.

 

Pengertian Firma

Menurut pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), firma adalah suatu perseroan yang didirikan untuk melakukan usaha di bawah satu nama bersama.Firma menghendaki adanya kesepakatan dalam penetapan nama bersama oleh pihak yang menjalankan usahanya. 

 

Ciri Firma

firma

Ciri-ciri firma di antaranya adalah:

  1. Didirikan oleh lebih dari satu orang persero
  2. Masing-masing persero memiliki kewenangan bertindak yang sama atas nama firma pada pihak ketiga.
  3. Setiap pesero bertanggung jawab secara tanggung renteng pada pihak ketiga.
  4. Semua pesero wajib memasukkan modal ke dalam perseroan, berupa uang atau barang.
  5. Pendirian menggunakan nama bersama.
  6. Perjanjian yang dibuat salah satu persero, mengikuti pesero lain kepada pihak ketiga.
  7. Pembagian keuntungan dilakukan secara adil kepada seluruh anggota dan diatur dengan jelas.

 

Apa Perbedaan dengan CV?

Perbedaan pada kedua badan usaha tersebut berada pada pengurusan pendirinya. Pengurus CV terdiri dari sekutu aktif dan pasif, sedangkan firma hanya terdiri dari sekutu aktif saja. Firma memiliki keunggulan modal besar karena merupakan gabungan dari para pihak dan hasil keputusan yang baik melalui pertimbangan yang mendirikan badan usaha.

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur tentang badan usaha ini adalah:

  1. Pasal 16-35 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)
  2. Buku III KUHPerdata dalam Pasal 1618-1652 
  3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata (Permenkumham 17/2018)

 

Syarat Pendirian 

Kerja Tim, Kerja Sama, Brainstorming, Bisnis, Keuangan

Syarat administrasi yang harus dipenuhi jika ingin mendirikan badan usaha ini adalah:

  1. Memiliki nama badan usaha untuk didaftarkan
  2. Adanya badan pengurus dan anggota aktif
  3. Mempunyai tujuan usaha yang jelas
  4. Terdapat domisili perusahaan
  5. Didirikan oleh minimal 2 orang
  6. Pernyataan modal
  7. Tanggung jawab dilakukan secara tanggung renteng atau bersama-sama
  8. Semua persero berhak untuk membuat kesepakatan atas nama firma.
  9. NPWP Firma
  10. Akta pendirian

 

Prosedur Pendirian

firma

Dalam mendirikan sebuah perusahaan, tentunya Anda perlu untuk mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. Terdapat beberapa tahapan dalam mendirikan badan usaha ini, di antaranya adalah:

 

1. Pemesanan Nama Firma

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang disediakan masih tersedia atau belum. Siapkan tiga nama cadangan untuk melakukan pengecekan.

Ketentuan pemilihan nama sesuai dengan Permenkumham No.17 tahun 2018 adalah:

  1. Ditulis dengan huruf latin
  2. Belum digunakan secara sah oleh perusahaan lain dalam SABU
  3. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
  4. Tidak sama atau mirip dengan nama lembanga negara, pemerintah, internasional, keculi terdapat izin dari yang bersangkutan.
  5. Lainnya, tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.

2. Pembuatan dan Penandatanganan Akta Pendirian

Dalam pembuatan akta, terdapat beberapa syarat lain yang harus dilengkapi, di antaranya adalah identitas (KTP, NPWP, email dan kontak), nama firma dan singkatan, tempat/alamat kedudukan, struktur kepengurusan, maksud dan tujuan bersama, surat kontrak perusahaan, fotokopi PBB di tahun terakhir dan dokumen terkait lainnya.

Untuk alamat kedudukan, Anda dapat menggunakan virtual office jika domisili Anda tidak berada di zonasi bisnis yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Virtual office dapat menjadi solusi dari alamat kantor Anda.

Setelah itu, Anda dapat melakukan penandatanganan akta notaris di mana semua pihak harus hadir. Jika dikuasakan, surat kuasa harus lengkap dengan materai.

 

3. Permohonan SKT AHU

Firma harus terdaftar dalam sistem AHU online. Setelah penandatanganan, notaris akan memproses pengesahan pendaftaran dan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui sistem AHU. Pada proses penandatanganan, harus dihadiri oleh semua pihak, jika diwakilkan, maka harus ada surat kuasa bermaterai.

4. Proses Pengajuan Pendaftaran NPWP Badan hukum

Pengajuan dilakukan secara mandiri dengan datang ke kantor pajak yang ada di wilayah setempat atau melalui online. Untuk mengetahui pembuatan NPWP, Anda dapat menyimak tata cara pendaftaran NPWP.

 

5. Pendaftaran Izin melalui OSS (Online Single Submission)

Anda dapat melakukan pendaftaran perizinan secara online dengan mengunjungi situs oss.go.id. Sejak adanya peraturan pemerintah no. 24 tahun 2018 pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik NIB dapat dimiliki melalui pendaftaran di OSS. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), akses kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API).

 

6. Permohonan Izin Usaha Firma

Selanjutnya, Anda dapat melakukan permohonan izin usaha dengan bukti resmi membuka usaha. Anda dapat mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) jika perusahaan bergerak di bidang tersebut.

 

Pembubaran Firma

two people shaking hands

Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan badan usaha ini berakhir. Menurut Pasal 1646 KUHPerdata, hal yang dapat menyebabkan berakhirnya badan usaha ini adalah:

  1. Jangka waktu yang sebelumnya sudah ditentukan berakhir
  2. Persero meninggal dunia atau berada di bawah pengampuanan atau dinyatakan pailit dalam putusan pengadilan
  3. Salah satu persero mengundurkan diri atau adanya pemberhentian persero.
  4. Musnahnya barang atau usaha yang dijalankan dalam perusahaan setelah selesai dilaksanakan
  5. Kehendak dari seorang persero atau keputusan bersama para persero.

 

Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai badan usaha ini. Anda dapat menggunakan layanan jasa Indogate dalam mendirikan perusahaan dan melakukan perizinan usaha. Kami menyediakan berbagai layanan untuk mendukung bisnis Anda dengan harga terjangkau.