Hak Desain Industri Adalah: Manfaat dan Contohnya

November 15, 2021by Rahazlen

Hak desain industri merupakan salah satu bagian dari HAKI atau Hak Kekayaan Atas Intelektual. Jika perusahaan Anda bergerak di bidang ini, maka Anda perlu untuk mempelajari hal ini lebih lanjut. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui lebih dalam mengenai hal ini.

 

Pengertian Hak Desain Industri

Desain industri merupakan hasil karya mengenai bentuk, komposisi garis dan warna atau konfigurasi, gabungan dua atau tiga dimensi yang menimbulkan kesan estetik. Karya ini diwujudkan dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi dan dapat dipakai untuk menghasilkan produk, barang, dan komoditas industri lainnya. 

Hak desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada para designer atas hasil kreasinya dalam periode waktu tertentu untuk melaksanakannya sendiri atau memberikan persetujuannya pada pihak lain untuk melaksanakan haknya. 

 

Dasar Hukum

Regulasi yang mengatur mengenai hal ini adalah:

  1. Undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri. 
  2. UU nomor 15 tahun 2001 tentang merek dag

 

Keuntungan Mendaftarkan Hak Desain Industri

Hak desain Industri

Berdasarkan UU nomor 31 tahun 2000, keuntungan dari memiliki hak ini adalah:

  1. Melaksanakan hak yang dimilikinya
  2. Melarang orang lain untuk membuat, memakai, menjual, mengedarkan dalam bentuk ekspor atau impor tanpa persetujuan pemilik. 

Jika untuk tujuan penelitian atau pendidikan, penggunaan diperbolehkan sepanjang tidak merugikan pemilik. 

 

Manfaat Mendaftarkan Hak Desain Industri

Dengan mendaftarkan hak desain, maka Anda dapat mendapatkan beberapa manfaat. Manfaat dari mendaftarkan hak desain industri adalah:

 

1. Memiliki Legalitas Hukum

Pemegang hak dari desain industri akan mendapat legalitas hukum berupa hak ekslusif untuk menjalankan hak yang dimilikinya dan melarang orang lain untuk menggunakan desain tersebut.

 

2. Meningkatkan Nilai Komersial 

Dengan mendaftarkan hak, desain akan menjadi aset yang dapat menambah nilai komersial perusahaan dan produk yang diproduksi. Tingginya nilai perusahaan juga akan dipengaruhi oleh suksesnya desain industri.

 

3. Mencegah Plagiat dan Menciptakan Persaingan Sehat

Kemungkinan desain akan diplagiat menjadi tinggi jika Anda tidak melakukan pendaftaran desain industri. Dengan mendaftarkannya, Anda dapat mencegah adanya pemalsuan karya. Selain itu, ini akan menciptakan persaingan yang sehat dan jujur. 

 

4. Dapat Dijual Kembali 

Desain yang telah dilindungi dapat dijual ke pihak lain. Hal ini tentunya akan menguntungkan untuk menambah keuntungan perusahaan.

 

Apa Saja Desain Industri yang Dapat Didaftarkan?

hak desain industri

Design industri yang dapat Anda daftarkan harus memiliki syarat berikut. 

 

1. Memiliki Kebaruan

Desain yang Anda daftarkan haruslah memiliki syarat kebaruan atau novelty. Hal ini dengan catatan tanggal penerimaan permohonan pendaftaran tidak sama dengan pengungkapan desain industri yang sudah ada sebelumnya.

 

2. Mengikuti Peraturan

Produk yang akan didaftarkan haruslah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu undang-undang yang mengatur mengenai hal ini adalah UU nomor 32 tahun 2000.

Dengan memenuhi kriteria tersebut, maka design Anda dapat dilindungi oleh hukum.

 

Syarat Pendaftaran Hak Desain Industri

Hak desain industri

Untuk mendapat hak perlindungan terhadap desain Anda, terdapat beberapa syarat yang harus untuk dipenuhi oleh pelaku usaha:

 

1. Perorangan

Syarat pendaftaran bagi perorangan adalah:

  1. Scan/ fotokopi KTP pemohon untuk WNI, KITAS/ KITAP pemohon jika WNA
  2. Gambar/ foto dari desain (tampak atas/ bawah/ samping kiri dan kanan/ tampak belakang/ bawah. tampak perspektif).
  3. Uraian Desain Industri mengenai desain yang akan dilindungi
  4. Dokumen terkait lainnya

 

2. Badan Usaha

Syarat untuk badan usaha adalah:

  1. Akta pendirian badan usaha
  2. Fotokopi NPWP
  3. Scan/ fotokopi KTP/ NPWP Direktur Utama
  4. FC Pendesain
  5. Gambar dari desain (tampak atas/ bawah/ samping kiri dan kanan/ tampak belakang/ bawah. tampak perspektif).
  6. Surat kuasa perusahaan dari direktur utama
  7. Uraian Desain Industri mengenai desain yang dimintai perlindungan
  8. Dokumen terkait lainnya

 

Prosedur Pendaftaran Hak Desain Industri

Alur prosedur pendaftaran yang akan Anda lalui jika mendaftarkan design adalah:

  1. Melakukan registrasi akun melalui desainindustri.dgip.go.id
  2. Pilih BUAT PERMOHONAN BARU
  3. Isi formulir yang tersedia
  4. Unggah data pendukung yang dibutuhkan
  5. Lakukan pembayaran
  6. Klik SELESAI
  7. Permohonan diterima

Prosedur ini akan diproses selama kurang lebih dua tahun. 

 

Jangka Waktu Perlindungan

person writing on white paper

Hak atas design ini berlaku selama sepuluh tahun (10) terhitung dari tanggal penerimaan. 

 

Contoh Desain Industri

Contoh desain Industri yang patut untuk Anda lindungi lisensinya adalah:

 

1. Kerajinan Tangan

hak desain industri

Jika Anda memiliki ciri khas tersendiri dalam produk kerajinan tangan, Anda dapat untuk mendaftarkannya agar keunikannya tidak ditiru oleh produsen lain.

 

2. Konsep Game

person's left palm about to catch black dice

Game memang bukan merupakan produk kasat mata, akan tetapi sangat riskan jika tidak diberi lisensi. Akan banyak orang yang menduplikat konsep tersebut dan jika tidak mendaftarkannya, Anda tidak memiliki hak untuk melarang hal tersebut.

 

3. Otomotif

hak desain industri

Perusahaan Anda dapat membuat ciri khas pada produk otomotif yang diproduksi seperti desain dari jok motor. Anda dapat mendaftarkannya agar tidak ada yang melakukan hal yang sama.

Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai hal ini. Anda dapat menggunakan jasa Indogate untuk perizinan hak desain industri. Kami juga melayani bantuan untuk pendirian perusahaan dan perizinan usaha lainnya.