Bisnis online merupakan bisnis yang sangat diminati oleh masyarakat sekarang ini. Kemudahan transaksi dan banyaknya pilihan membuat usaha ini berkembang dengan cepat. Ingin membuka bisnis online Anda sendiri? Simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Bisnis Online
BIsnis online merupakan usaha yang dijalankan berbasis internet. Aktivitas usaha yang dapat dilakukan adalah jual beli barang, layanan konsumen, promosi, jasa transportasi dan lainnya. Dengan usaha jenis ini, Anda akan memiliki pasar yang luas karena pengguna internet yang banyak.
Keuntungan Bisnis Online
Bisnis online tentunya memiliki keuntungan jika Anda menjalankannya. Beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menjalankan usaha ini adalah:
1. Tidak Butuh Modal Banyak
Untuk memulai usaha ini, Anda tidak membutuhkan modal yang banyak. Modal yang Anda keluarkan sebagian besar digunakan untuk membeli bahan atau produk. Anda dapat menghemat biaya dengan melakukan pekerjaan sendiri dan melakukan promosi sendiri.
2. Tidak Butuh Gedung Khusus
Untuk pemula, Anda dapat memanfaatkan ruang yang ada di rumah untuk meletakkan barang atau produk. Anda tidak perlu pusing harus menyiapkan gedung khusus atau peralatan kantor lainnya. Jika usaha yang Anda jalankan berkembang, Anda dapat menginvestasikan sebagian laba untuk menyewa ruangan dan barang pendukung promosi lainnya.
3. Bisa Tanpa Modal
Jika Anda sama sekali tidak memiliki modal, Anda tetap dapat melakukan usaha ini. Salah satu caranya adalah dengan menjual produk orang lain atau dropshipping. Anda tidak perlu menyetok barang yang akan Anda jual, cukup dengan melakukan promosi di akun media sosial Anda tentang produk yang dijual dan pihak produsen akan mengirim barang atas nama Anda.
Media Bisnis Online
Terdapat beberapa media yang dapat Anda jadikan sebagai sarana promosi barang dagangan Anda. di antaranya adalah:
1. Media Sosial
Selain untuk bersosialisasi, media sosial juga dapat menjadi wadah bagi Anda untuk melakukan promosi produk Anda secara online. Untuk memulainya pun sangat mudah, Anda dapat memulai dengan menggunakan akun pribadi Anda terlebih dahulu. Jika sudah berkembang dengan baik, Anda dapat menggunakan akun bisnis khusus untuk produk Anda.
2. Website
Website memiliki kelebihan yang dapat membuat produk Anda memiliki branding yang lebih baik, kebebasan desain, pemasaran yang lebih luas dan sebagainya. Anda dapat menyusun katalog di website sehingga konsumen tidak bingung dan produk Anda tertata dengan lebih baik.
3. Marketplace
Marketplace merupakan platform yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen. Membuka toko di marketplace cukup mudah dan gratis. Anda hanya perlu registrasi akun, mengupload produk dan tinggal menunggu pembeli datang bertransaksi.
Bisnis Online Tanpa Modal
Bisnis online sangat mudah untuk dilakukan. Jika Anda tidak memiliki modal untuk membuka usaha, Anda dapat melakukan bisnis ini.
1. Dropshipper
Anda dapat memulai usaha dengan menjual produk dari orang lain. Menjadi dropshipper hanya membutuhkan modal promosi yang bisa menggunakan akun media sosial Anda. Anda juga dapat membuka akun di marketplace.
2. Youtuber
Profesi youtuber bukan lagi menjadi hal yang tabu di kalangan masyarakat, terutama gen Z. Menjadi youtuber pemula, Anda dapat menggunakan kamera ponsel. Yang dibutuhkan sebagai bahan adalah ide kreatifitas konten Anda.
3. Menjadikan Hobi sebagai Pekerjaan
Anda dapat menawarkan jasa yang berkaitan dengan hobi Anda. Jual jasa Anda di berbagai platform penjualan jasa. Usaha ini tidak membutuhkan banyak modal. Selain itu, Anda juga akan lebih enjoy dalam melakukan pekerjaan Anda.
4. Admin Media Sosial
Jika Anda sering menggunakan media sosial dan memiliki banyak waktu untuk berselancar di media sosial, menjadi admin media sosial dapat menjadi usaha Anda. Dengan menjadi admin media sosial, Anda akan mendapat pemasukan lebih.
Tantangan Bisnis Online
Dalam melakukan sebuah usaha, tentunya terdapat tantangan yang harus dihadapi. Adapun tantangan dari bisnis online adalah:
1. Banyaknya Kompetitor
Mudahnya teknologi dan luasnya jangkauan bisnis membuat pebisnis lain juga mengambil manfaat yang sama. Hal ini membuat kompetitor Anda dalam menjual produk juga akan semakin luas. Tidak terbatas wilayah, produk Anda juga bersaing dengan produk serupa lainnya di seluruh Indonesia bahkan dunia.
2. Rentan Cybercrime
Baik penjual maupun pembeli sangat rentan diserang cybercrime. Contoh kejahatan di antaranya adalah bocornya data pengguna, penipuan ke penjual, dan website yang dihack. Oleh karena itu, baik penjual maupun pembeli perlu berhati-hati dalam melakukan transaksi.
3. Perkembangan yang Terlalu Cepat
Perkembangan internet yang sangat cepat akan membuat Anda mudah tertinggal. Jika Anda tidak selalu up-to-date, maka Anda akan tertinggal dari pesaing. Oleh karena itu, Anda perlu untuk mengupdate pengetahuan dan rutin belajar mengenai bisnis online.
Bagaimana Cara Memulai Bisnis Online?
Terdapat beberapa cara dalam memulai bisnis online. Meski mudah dalam membangun bisnis online, Anda perlu memperhatikan beberapa hal secara spesifik, di antaranya adalah:
1. Peluang Bisnis
Jangan asal dalam memilih bisnis online. Anda dapat melakukan riset terlebih dahulu mengenai peluang bisnis yang dapat dimanfaatkan. Untuk melihat peluang, Anda juga harus jeli agar bisnis dapat berjalan dengan lancar.
2. Mengenali Pelanggan dan Kompetitor
Siapa target market atau pelanggan yang Anda sasar? Apakah target market tersebut dapat menjangkau produk Anda? Pastikan agar target yang Anda tuju dapat memiliki akses yang mudah menuju produk Anda.
Selain itu, Anda juga perlu untuk mengenal kompetitor agar dapat melihat kelebihan dan kekurangan dari kompetitor tersebut. Dengan begitu, Anda dapat semakin menonjolkan kelebihan produk Anda yang tidak dimiliki kompetitor.
3. Model Bisnis
Platform apa yang akan anda gunakan? Apakah Anda akan menggunakan semua platform digital yang ada? Anda dapat menentukannya sesuai dengan keinginan dan peluang yang ada. Dengan begitu, Anda akan lebih maksimal dalam melakukan pemasaran.
Perizinan Bisnis Online
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pemerintah meminta pelaku usaha perdagangan online untuk mendaftar ulang izin usaha kepada Kementerian Perdagangan. Aturan ini mengatur pelaku usaha luar negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/ atau melakukan PMSE kepada konsumen. PMSE dapat dilakukan oleh pelaku usaha, konsumen, instansi penyelenggara dan pribadi.
Toko online tidak perlu membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) layaknya perusahaan lain seperti perseroan terbatas. Toko online hanya perlu mendaftarkan KTP ke sistem OSS (Online Single Submission) melalui laman oss.go.id.
Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai bisnis online. Membangun bisnis membutuhkan komitmen yang kuat. Anda dapat mempercayakan perizinan usaha dan pendirian usaha Anda pada Indogate. Kami menyediakan berbagai layanan dari para ahli untuk membantu perusahaan Anda.