RUPS Adalah: Pengertian dan Tujuannya

October 6, 2021by Rahazlen

RUPS merupakan singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini adalah agenda tahunan yang dilakukan oleh perusahaan. Ketahui lebih lanjut mengenai RUPS melalui penjelasan berikut.

 

Mengenal RUPS

RUPS adalah singkatan Rapat Umum Pemegang Saham. Ini biasanya dilakukan oleh perusahaan dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT). Rapat ini menjadi wadah bagi pemegang saham untuk menyampaikan pendapat secara formal. Jika pendapat disetujui di RUPS, hal tersebut akan menjadi perintah paten yang harus dilakukan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2007 RUPS memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemegang saham terutama untuk menentukan kebijakan perusahaan. 

 

Tempat Pelaksanaan RUPS

RUPS

Dimana pelaksanaan RUPS berlangsung? Tempat pelaksanaan RUPS sesuai dengan yang telah ditentukan dalam anggaran dasar atau di tempat saham perusahaan dicatatkan. Rapat ini juga dapat dilaksanakan di mana saja selama masih berada di wilayah negara Indonesia dan disetujui oleh semua pemegang saham. Selain itu, rapat dilakukan melalui media telekonferensi atau media elektronik lainnya secara online.

 

Tujuan RUPS

Kegiatan RUPS tahunan adalah untuk menyetujui segala kebijakan yang dibuat perseroan terbatas dalam bentuk laporan. Laporan yang menjadi pokok dari tujuan rapat adalah:

 

1. Keuangan

Laporan ini menjadi hal ini diadakannya rapat. Dengan adanya laporan keuangan, dapat diketahui laba atau rugi yang didapatkan oleh perusahaan. Laporan juga mencakup semua transaksi yang terjadi dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya. 

 

2. Pelaksanaan

Laporan ini merupakan wujud tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan. Laporan ini juga membuktikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

 

3. Kegiatan Perseroan

man standing in front of people sitting beside table with laptop computers

Ini bertujuan agar pemilik saham atau investor dapat mengetahui dan mengecek kondisi keuangan yang diinvestasikan pada sebuah perseroan terbatas

 

4. Rekapan Masalah

Masalah yang terjadi dan mempengaruhi perusahaan terhadap kegiatan usaha harus dilaporkan dalam rapat. Semua masalah yang terjadi pada satu tahun terakhir akan dikumpulkan dan disampaikan dalam bentuk laporan. 

 

5. Gaji dan Tunjangan

Yang termasuk dalam laporan tersebut adalah gaji dari dewan komisaris dan anggota dewan direksi. Ketika membahas mengenai keuangan, rapat juga akan membahas mengenai gaji dan tunjangan dari dewan komisaris dan direksi.

 

6. Nama Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi

RUPS

Rapat juga akan memutuskan siapa nama yang akan menduduki jabatan dewan komisaris dan anggota dewan direksi. Para pemilik saham juga akan menilai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut. 

 

Manfaat RUPS

man standing in front of group of men

Rapat yang dilakukan oleh para pemegang saham ini merupakan bagian yang penting. Hal ini karena rapat ini dapat menentukan arah dari perusahaan. Selain memiliki tujuan, rapat umum ini juga memiliki manfaat. Beberapa manfaat RUPS adalah:

 

1. Mengetahui Kondisi Perusahaan

Rapat bertujuan untuk membahas apa saja yang telah dilalui karyawan dalam satu tahun terakhir. Hal ini akan dibahas dan disampaikan dalam bentuk laporan. Melalui laporan tersebut, para pemegang saham dan pihak yang terlibat mengetahui dan memahami kondisi dari perusahaan.

 

2. Memutuskan Perkara Perusahaan

Jika terdapat permasalahan dalam satu tahun terakhir pada perusahaan, maka akan dibahas selama rapat umum berlangsung. Para pemegang saham turut andil dalam memberikan solusi terhadap perkara yang ada. Solusi yang dimiliki dapat langsung diajukan ketika rapat berlangsung.

 

3. Transparansi Keuangan

Pada saat rapat umum pemegang saham berlangsung, terdapat bahasan mengenai keuangan perusahaan. Semua hal yang berkaitan dengan pengeluaran dan pemasukan akan diberikan laporannya pada kegiatan rapat umum ini.

 

4. Menentukan Arah Perusahaan

Manfaat RUPS lainnya adalah pemegang saham dapat menentukan arah perusahaan. Pihak yang terlibat dapat menentukan siapa saja yang akan mengisi posisi direksi dan komisaris. Para pemegang saham juga akan menilai siapa yang pantas untuk mengisi posisi tersebut.

 

Jenis RUPS

RUPS

Rapat ini terbagi menjadi RUPS luar biasa dan RUPS tahunan. Untuk tahuan artinya kegiatan diadakan dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan untuk RUPS luar biasa diadakan tergantung dengan kebutuhan perusahaan.

 

1. Tahunan

Dalam rapat tahunan direksi dan komisaris melakukan laporan kepada pemegang saham, di antaranya adalah keuangan, laba, perubahan modal, dan catatan lainnya. Rapat akan menyimpulkan saran yang akan dilakukan dalam setahun kedepan. Rapat ini hanya diadakan minimal enam bulan setelah rapat tahunan sebelumnya diadakan. 

 

2. Luar Biasa

Rapat ini biasa membahas tentang keputusan untuk membubarkan perusahaan, rencana untuk melakukan penggabungan, peleburan, pemisahan sebuah perusahaan dengan perusahaan lainnya, menyetujui permohonan dari perusahaan untuk mengajukan pailit ke pengadilan niaga dan mengangkat serta memberhentikan dewan direksi dan dewan komisaris.

 

Alasan RUPS Luar Biasa

Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan RUPSLB dilakukan, yaitu:

  1.  Pergantian Dewan komisaris dan direksi sebelum masa tugas berakhir
  2. Adanya rencana transaksi material dan/atau benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
  3. Rencana korporasi lain yang bersifat material, seperti stock split, right issues dan lainnya.

 

Cara Penyelenggaraan RUPS

photography of people inside room during daytime

Tata cara diadakannya rapat umum pemegang saham, beberapa hal yang harus dipenuhi oleh dewan komisaris, yaitu:

 

1. Melakukan pelaporan pada Pengadilan Negeri

Dewan komisaris memberikan laporan kepada pengadilan negeri setempat. PN memberikan ketetapan pengadilan yang akan menjadi dasaran yang digunakan oleh dewan komisaris dalam melakukan rapat. Dewan komisaris harus memanggil pemegang saham setidaknya 15 hari setelah permohonan disahkan oleh PN.

 

2. Memanggil pemegang saham

Setelah permohonan disahkan oleh PN, dewan direksi memanggil para pemegang saham. Jika tidak ada pemegang saham yang datang, maka dewan komisaris harus mengulang proses dari awal. Jika pengajuan untuk ketiga kalinya, ketetapan pengadilan hanya boleh diberikan oleh Pengadilan Tinggi, bukan pengadilan negeri lagi.

 

3. Keputusan berdasarkan mufakat

Semua keputusan dalam rapat diambil dari mufakat minimal seperdua yang menyetujui. Kecuali dalam menentukan anggaran dasar.

 

Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai RUPS. Jika Anda memiliki usaha dalam bentuk PT, setidaknya Anda melakukan rapat dalam enam bulan sekali. Jika Anda ingin melakukan pendirian PT atau badan usaha lainnya, Indogate siap membantu dengan layanan dari para profesional. Selain itu, Indogate juga melayani masalah perizinan badan usaha Anda.