Merek dagang merupakan salah satu Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Simak ulasan berikut untuk mengetahui cara mendaftarkan merek dagang.
Apa Itu Merek Dagang?
Merek dagang adalah bagian dari HAKI yang terdiri dari tanda, ekspresi atau desain yang digunakan agar dapat mengenali produk di pasar. Ini akan membuat satu produk berbeda dengan yang lainnya serta memberi kesan unik pada produk atau jasa. Selain itu, pembeli atau konsumen juga akan lebih mudah untuk mengenali produk dari perusahaan Anda.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001, merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya.
Dasar Hukum
Regulasi yang mengatur mengenai hal ini adalah:
- PP Nomor 24 tahun 1993 tentang Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek
- UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek
- Permen Hukum dan HAM RI No.67 tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek
Manfaat
Terdapat beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan jika mendaftar, yaitu:
- Mendapat perlindungan secara hukum
- Meningkatkan keunikan produk
- Adanya hak eksklusif
- Mendapat kepercayaan konsumen
- Pembeda dengan produk lainnya
- Memiliki identitas produk
Syarat
Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi untuk mendapatkan merek dagang. Syarat yang diperlukan bagi perorangan dan badan usaha adalah:
Bagi Perusahaan
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Surat kuasa perusahaan dari direktur utama
- Deskripsi nama usaha, bidang usaha, dan nama merek yang akan didaftarkan.
- Scan/ fotokopi KTP dan NPWP direktur utama.
- Logo merek (jika ada)
Bagi Perorangan
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Fotokopi/ scan KTP pemohon bagi WNI, KITAS/ KITAP bagi WNA
- Deskripsi nama usaha, bidang usaha dan nama merek yang akan didaftarkan.
- Logo merek (jika ada)
- Surat keterangan UMKM
Cara Mendaftarkan
Untuk mendaftar, Anda dapat melakukannya secara online. Tahapan yang perlu Anda lalui adalah:
- Membuat akun di situs merek.dgip.go.id
- Buat permohonan pendaftaran baru
- Pesan kode billing
- Bayar sesuai dengan tagihan yang ada pada aplikasi SIMPAKI
- Isi formulir yang tersedia
- Unggah data yang dibutuhkan
- Setelah mengisi semua dengan lengkap, klik selesai
Tips Agar Merek Dagang Diterima
Ini beberapa tips yang akan membantu Anda agar pengajuan tidak ditolak.
- Tidak mengandung unsur SARA (berdasarkan UU no. 20 tahun 2016).
- Merek yang diajukan harus orisinil dan unik.
- Tidak mengandung informasi yang salah ataupun menyesatkan.
Jika ingin pengurusan daftar lebih mudah, Anda dapat menggunakan jasa Indogate dalam melakukan pendaftaran merek dagang.
Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan
Terdapat beberapa hal yang tidak dapat Anda daftarkan, di antaranya adalah:
- Nama umum atau lambang milik umum
- Adanya keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi
- Bertentangan dengan ideologi negara, mural, agama, kesusilaan, undang-undang dan ketertiban umum.
- Terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang kualitas, jenis, ukuran dan lainnya dari barang atau saja yang akan didaftarkan.
- Merupakan nama dari varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa sejenis.
- Sama dengan, berkaitan dengan atau hanya menyebutkan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarnya.
- Tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lain.
Cara Agar Merek Dagang Menjadi Menarik
Bagaimana cara membuat merek dagang menjadi menarik? Terdapat beberapa cara yang dapat Anda ikuti, yaitu:
Belum Digunakan
Pilihlah merek yang belum pernah dipakai sebelumnya. Merk yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh orang lain, tidak dapat lagi diterima. Anda juga tidak dapat menggunakan merek yang sudah ada dan dipakai oleh orang lain.
Mudah Diingat, Diucapkan dan Dibaca
Anda dapat menggunakan kata yang sederhana untuk menggambarkan produk Anda. Merk yang sederhana biasanya mudah untuk diucapkan atau dibaca sehingga mudah untuk diingat. Hal ini akan membuat konsumen cenderung untuk membeli produk yang mereka ingat. Selain itu, merek yang sederhana dapat membantu proses pemasaran produk.
Relevan dan Memberi Nilai Tambah pada Konsumen
Nama merek yang Anda pilih harus relevan dengan produk yang Anda jual. Ini tentunya akan memudahkan produk dikenal oleh pasar. Merek yang baik tentunya akan memberikan nilai tambah pada produk Anda. Nama merek yang baik memiliki tempat tersendiri di hati konsumennya.
Biaya Pendaftaran Merek Dagang
Tarif dari pendaftaran Hak Merek berbeda-beda. Ketentuan mengenai pendaftaran Hak Merek di DJKI yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Tarif akan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu umum atau UMKM.
Indogate menyediakan jasa pendaftaran merek dengan tarif Rp2 juta untuk perorangan dan Rp3,5 juta untuk perusahaan hanya dengan proses 7 hari kerja.
Itulah hal yang dapat Anda ketahui tentang merek dagang. Segera daftarkan perusahaan Anda agar dapat dilindungi secara hukum. Percayakan pendaftaran Anda pada Indogate. Selain mendaftarkan merek, Indogate juga dapat membantu Anda dalam perpanjangan merek.