Alasan Mengapa Kita Harus Mendaftarkan Merek

March 22, 2019by info

Alasan-Mengapa-Kita-Harus-Mendaftarkan-Merek-Jasa-Pendaftaran-Merek-Indogate

Mengapa kita harus mendaftarkan merek? Pertanyaan ini sering terlintas di benak para pebisnis. Dalam dunia bisnis, merek mempunyai peran yang sangat penting dalam proses branding atau pemasaran produk. Untuk itu, ada baiknya mengetahui seluk-beluk mengenai merek. Berikut ulasannya!

 

Apa Itu Merek?

Merek adalah sebuah simbol atau tanda dari sebuah produk barang atau jasa. Sehingga antara merek dengan barang atau jasa tidak dapat dipisahkan. Keduanya berkaitan erat untuk membangun sebuah bisnis. Merek juga merupakan bagian dari HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual. 

Sesuai dengan Pasal 1 angka (1) UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) berbunyi bahwa:

“Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/ atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.”

Selain itu, Pasal 1 angka (2) dan (3) UU Merek juga dijelaskan bahwa berdasarkan produknya merek terdiri dari dua jenis, yaitu merek dagang dan merek jasa.

 

Alasan Mengapa Harus Mendaftarkan Merek

Terdapat beberapa alasan mengapa Anda harus mendaftarkan merek. Berikut ini alasan mengapa harus mendaftarkan merek:

 

1. Mendaftarkan Merek sebagai Perlindungan Hukum

mendaftarkan merek

Alasan utama mendaftarkan merek adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum. Suatu merek mendapatkan perlindungan hukum jika merek tersebut telah terdaftar dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan sertifikat merek tersebut.

Pendaftaran merek bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan merek terdaftar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika hal tersebut terjadi, maka pemilik merek dan/atau pemegang lisensi terdaftar dapat mengajukan gugatan. Gugatan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Niaga.

 

2. Menjaga Citra Perusahaan

Citra perusahaan adalah perkara yang sangat krusial bagi sebuah bisnis. Apa jadinya bila citra perusahaan rusak, maka rusaklah bisnis tersebut. Begitu juga, status merek yang tidak jelas akan berpengaruh pada pemasaran yang berimbas pada menurunya omset perusahaan Anda. 

Selain itu, produk yang mudah ditiru akan mengakibatkan calon konsumen dan mitra bisnis Anda bertanya-tanya tentang kualitas produk tersebut. Alhasil mereka beralih ke produk lain. 

Untuk itu, dengan mendaftarkan merek, dapat menjaga citra perusahaan, baik di mata konsumen maupun mitra bisnis Anda.

Nah, bagi Anda yang ingin mendaftarkan merek dagang, ketahui tips mendaftarkan merek dagang agar diterima.

 

3. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Merek merupakan satu di antara aset perusahaan yang sangat berharga. Branding produk atau jasa dari perusahaan Anda akan lebih bernilai apabila merek dagang dan/atau merek jasa didaftarkan secara resmi di Dirjen HAKI. Selain itu, dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan Anda.

Dengan mendaftarkan merek, baik merek dagang atau jasa tersebut akan mendapat pengakuan dari pemerintah dan pastinya perlindungan hukum. Oleh sebab itu, Anda mempunyai hak eksklusif atas merek, baik dalam pengelolaan maupun hak atas merek. 

 

4. Pembeda dengan Produk Lain

Hal ini akan membuat konsumen dan mitra bisnis Anda akan lebih mudah mengenali merek Anda. Pembedaan tersebut tidak sebatas pada klasifikasi bisnis yang berbeda, namun termasuk pembeda kualitas antara produk dengan merek yang Anda miliki dengan merek lain yang serupa. 

Oleh karena itu, antara merek dengan barang atau jasa berkaitan erat untuk membangun sebuah bisnis.

 

5. Mendaftarkan Merek untuk Pemegang Hak Eksklusif atas Merek

mendaftarkan merek

Dengan mempunyai hak merek, Anda mempunyai kebebasan untuk menggunakan merek tersebut untuk tujuan komersil. Selain itu, Anda berhak melarang pihak mana pn untuk mempergunakan merek tersebut untuk kelas dan jenis barang / jasa yang sama.

 

6. Menambah Sumber Pendapatan lewat Bisnis Waralaba (Franchise)

Bagi Anda yang ingin menambah sumber pendapatan dan memperbesar bisnis, dapat menggunakan hak eksklusif dari merek usaha. Caranya yaitu dengan menjual hak pemanfaatan atau penggunaan merek usaha Anda melalui konsep bisnis waralaba (franchise).

 

Demikianlah alasan mengapa kita harus mendaftarkan merek. Untuk Bagi Anda yang kesulitan untuk mendaftarkan merek, Jasa Pendaftaran Merek dari Indogate bersama tim profesional siap membantu kebutuhan legal Anda.